Mencuatnya issue terorisme yang disusul dengan ditangkapnya eksponen JI dan para pelaku terror membawa babak baru dalam perbincangan terorisme dan Islam. Dunia pesantren sebagai basis pendidikan dan ideologisasi Islam terkena imbasnya. Pesantren disorot tajam setelah diketahui ada hubungan erat antara pelaku terror dengan pesantren. Masih segar dalam ingatan Pemerintah dan masyarakat siapa itu Dr. Azhari. Ia bukan hanya di kenal semata sebagai anggota JI, tetapi juga sabagai salah satu tokoh penting di pesantren Al-Mukmin, Ngruki Solo.
Ada beragam respons terhadap issue ini, sebagian ada yang menolak mentah-mentah hubungan pesantren dengan terorisme. Sikap ini ditunjukkan oleh para tokoh pentinggi organisasi NU dan Muhammadiyah. Dalam salah satu wawancara yang dimuat kantor berita Antara KH. Hasim Muzadi menegaskan bahwa NU steril dari terror. Tidak ada satu pun terrorist yang tertangkap berasal dari kaum nahdiyin. Di lain pihak ada yang mengamini pendapat kedekatan terrorist dengan pesantren, namun dengan catatan hanya segelintir pesantren saja. Terutama pesantren yang ber-ideology salaf dan beraliran jihadist. Sarjana yang berpendapat demikian adalah Azyumardi Azra dalam (..).
Bagaimana sebenarnya suara kalangan pesantren sendiri dalam menanggapi issue ini. Faktanya masih banyak pesantren yang diam. Belum diketahui respons element pesantren dan kelompok jihadist ini dalam menanggapi stigma negative yang mengatributi mereka dengan label pencetak generasi terror. Selama ini pesantren masih banyak direpresentasikan suaranya oleh tokoh organisasi keummatan, pemerintah maupun intelektual. Atas dasar itu Penulis mengobservasi beberapa pesantren di Yogykarta yang merefresentasikan pesantren NU, Muhammadiyah dan Salafi. Pesantren-pesantren tersebut adalah pesantren traditionalist NU Al-Falaliyah Mlangi, Pesantern al-Quran al-Munawir Krapyak, Pesantren Mahasiswa Aji Mahasiswa Krapyak, Pesantren Muhammadiyah Pandanaran Kaliurang, dan pesantren FPI Ihya As-Sunnah Ngemplak, Sleman.
Ada opini yang hampir seragam, hanya berbeda argumentasi, yang di sampaikan oleh pesantren-pesantren tersebut. Mereka menolak dan menggugat secara tegas asumsi dan tuduhan pesantren sebagai penyemai ideology terror dan produsen terrorist. Alasan dari penolakan tersebut cukup bervariasi. Yang pertama disebabkan karena faktor definisi; Kalangan pesantren tidak menerima definisi simplistic dan reduksionist yang mengkonversi Jihad sebagai terror. Kedua dari golongan NU dan Muhammadiyah yang melihat adanya ketidaktepatan impelementasi doktrin jihad yang di pahami dan dipraktekkan oleh para terrorist dan kelopok salafi. Ketiga dari refleksi kalangan pesantren terhadap masalah ke-Indonesia-an.
Teror bukan jihad
Salahsatu teorema umum yang dipercaya massa adalah terrorist selalu berlindung di bawah panji-panji jihad dalam melakukan aksi terror dan bom bunuh diri. Kematian bukan sesuatu yang ditakuti oleh terrorist, malah sebaliknya sesuatu yang di idam-idamkan. Apabila saatnya meregang nyawa tiba atas aksinya itu, para suicide bomber akan tersenyum. Di ujung mata dan pikirannya terbayang kenikmatan dan keindahan kerling mata dan harum nafas bidadari-bidadari surgawi. Terrorist adalah jalan alternatif perjuangan bagi kelompok garis keras, tetapi jalan tersebut adalah jalan kecil yang digugat oleh mayoritas. Uniknya, golongan ini juga selalu beranggapan bahwa mereka berjuang atas nama mayoritas komunitas Islam. Sehingga komunitas yang tidak tahu menahu pun terkena imbasnya.
Kyai, santri dan eksponent jihadist bukan hanya tidak sepakat dengan pemahaman tersebut, namun juga mempertanyakan asal usul teorema yang diproduksi dan dimasifkan itu. Sementara ada kecurigaan dari kalangan santri yang melihat definisi jihad sudah dipelintirkan. Abdul Harris, Rois pesantren Al-Munawir Krapyak mengatakan: “Saya tidak tahu Siapa Nurdin M Top, dan apa agama dia. Sangat sulit untuk mengetahui siapa orang yang berada dibelakang dia dan atas kepentingan apa dia bekerja.” Haris adalah santri dan sebagian kecil umat yang merasa risih dan terganggu dengan pemahaman ajaran agama yang simplistic, identitas para pelaku terror yang kabur, anomaly kepentingan yang mendasarinya, dan juga pemberitaan media yang bombastis. Ia curiga bahwa tindakan dan issue ini sengaja diproduksi oleh pihak luar untuk mengotori ajaran jihad Islam yang suci.
Kalau mengacu kepada konsep jihad yang diajarkan pesantren yaitu “ma’lumun bidhdharurah” jelas sekali yang di wacanakan diatas kontraproduktif. Menurut KH. Mustopa Bisri dalam situs pribadinya Jihad tidak bias diartikan hanya sebatas qitaal, perang tanpa menggandengkannya dengan kata fii sabiilillah. Fii sabillah adalah konteks dan norma yang harus dipatuhi. Firman allah “Wajaahidhum bihi jihaadan kabiiran” (Q. 25: 52). Artinya, berjuanglah terhadap mereka dengannya dengan jihad yang besar, yaitu menebarkan rahmat dan kehidupan. Tidak disebut jihad berjuang atas nama allah tetapi tidak mengikuti jalan-Nya untuk menyebarkan rahmat dan kehidupan, apalagi bom dan terror yang menebarkan laknat dan kematian.
Menurut Kyia dan Santri, perilaku Terrorist yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketenangan masyarakat sulit diterima nalar sebagai seorang Mujahid. Pak Muhadi Zainuddin, yang akrab dipanggil Pak Muh dari pesantren Aji Mahasiswa, berpendapat bahwa jihad tidak bisa di lakukan dengan terror. Harris menambahkan bahwa kalaupun terrorist berniat baik, mereka hanya bias dikatagorikan kepada amal makruf nahyi munkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran. Persoalannya, apakah amal makruf yang dilakukan dengan cara munkar tersebut masih disebut sebagai amal makruf? Dalam konteks jihad fii sabillah, apakah jihad yang tidak berada di jalan Allah akan mendapat surga-Nya?
Teroris rupanya diragukan komitment jihad fii sabilillah-nya. Pak Muh berpendapat yang di lakukan terrorist itu bukan jihad fii sabilillah, tetapi jihad fisabil “salah.” Lanjutnya, Islam tidak mengajarkan kekerasan dalam perjuangan karena Islam agama yang cinta damai. Pendapat tersebut dapat dimaphumi mengingat Islam sendiri mendeklarasikan diri sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi sekian alam. Ada cara-cara dan norma-norma yang yang harus di taati dalam ber-jihad yang ditetapkan Qur’an dan hadist. Melabeli bom bunuh diri dengan jihad dalam konteks terorisme bukan hanya terburu-buru, namun juga ironis. Islam melarang bunuh diri dan membunuh orang lain yang tak bersalah yang selama ini sering menjadi korban terror.
Menurut Haris, Jihad harus dimaknai dalam konteks perang. dalam perang tidak ada kepastian akan mati, sebaliknya dengan bom bunuh seseorang pasti mati. Jihad adalah untuk mencapai kemenangan umat islam, bukan jalan kematian. Lawan jihad juga bukan semata ideology, tetapi agama kafir yang menyerang Islam. Pandangan Harris masih terkesan kaku dan fundamentalist, tetapi barangkali ia benar ketika mengatakan bahwa dengan bunuh diri seolah manusia mendahalui taqdir Tuhan. Frame dia sejalan dengan apa yang dilakukan oleh FPI yang melihat medan kontestasi jihad adalah perang agama. Rujukan favoritnya adalah perang di Palestina dan Afganistan. Kristen dan Yahudi yang menyerang Afganistan dan Palestina di anggap sebagai musuh konkrit yang harus dihadapi mujahid.
FPI berangkali termasuk kelompok jihadist apabila dilihat dari komitment mereka terhadap jihad. Tetapi menurut pengakuan Ustd. Rifky, Muridnya Ja’far Umar Thalib, di Pesantren Ihya As-sunnah ideology jihadist FPI yang cenderung salafi dan garis keras tidak mendukung terror yang dilakukan kelompok terrorist di tanah air. Masih dari FPI, Habib Muhmud Bin Umar Al Hamid juga secara tegas mengatakan: “Kami sebagai organisasi pembela Islam, tidak mendukung gerakan teroris dan kekerasan, Islam tidak mengenal tindakan terorisme dan kekerasan, Islam itu agama damai."
Kelihatannya Kyai, santri dan kelompok jihadist sepakat bahwa jihad sebagai terror sulit diterima agama dan akal sehat. Hanya saja, dalam beberapa hal masih ada ketidak setujuan diantara mereka. Dibanding dengan kelompok jihadist atau salafi, NU dan Muhammadiyah, menurut Azra, tergolong modern. Salafi melihat agama secara hitam putih, sebagai kafir dan muslim. Cara berpikir ideology agama masih membagi manusia berdasarkan kepada keimanan masih rawan memunculkan terror jenis baru yang juga dilegitimasi oleh jihadist.
Untuk menjustifikasi mana yang terbenar memang sulit. Selama ini jihad dinisbahkan secara particular oleh kelompok dan kepentingan tertentu. Oleh karena itu ia akan selalu bermakna ganda. Aksi teror dapat di labeli sebagai terorist dan patriot oleh kelompok yang berbeda pada waktu bersamaan. Sebagaimana halnya Mahatama Gandi yang dianggap pahlawan India di era penjajahan atas ideology perlawanan swadesi-nya yang pada waktu bersamaan ia juga di cap sebagai terrorist oleh pemerintah kolonial Inggris. Namun setidaknya kompaknya unsur pesantren dan kelompok jihadist dalam menggugat terorisme yang mencaplok jihad belakangan ini dan juga penolakanya atas definisi jihad yang kaku dan rigid bisa jadi langkah awal yang baik untuk memerangi terorisme.
Salafi, dari madhab sampai rigiditas tafsir
Dari segi pemikiran, yang mendapat sorotan dari kyai dan santri NU dan Muhammadiyah adalah cara berpikir salafi yang dianggap tidak konstektual dan non-madhab yang dipercaya berpotensi menumbuhkan ideology garis keras. Pendefinisan salafi yang demikian di kontraskan dengan NU dan Muhammadiyah yang berakar dari sejarah perjuangan bangsa dan berafiliasi madhab yang jelas. Geneology pemikiran ulama madhab berasal dari konteks tertentu, sebaliknya kaum salafi langsung berangkat dari text. Pembacaan terhadap text tanpa mempertimbangkan context dianggap berbahaya oleh ulama salafiyah.
Umumnya NU dan Muhammadiyah pengikut Iman Safi’i yang di sebut-sebut sebagai tokoh moderat dalam bidang pemikiran fiqh. Ia berhasil memoderasi pemikiran fiqh Imam Hanafi yang cenderung rasional-kontektual dan pemikiran fiqh Imam Maliki yang cenderung kaku dan rigid. Imam Syafi'i juga dikenal sebagai sosok penuh toleransi atas perbedaan. Salahsatu ajrannya, “ra'yuna shawab yahtamil al-khata' wa ra'y ghairina khata' yahtamil al-shawab.” (Pandangan yang kami yakini benar, mungkin salah; dan pandangan orang lain yang kami yakini salah, mungkin benar). Pandangan ini contrast dengan dengan pandangan terrorist yang selalu mengkalim apapun yang dilakukannya benar tanpa kecuali.
Karena salafi aliran pemikiran yang cenderung textual dan keras, ditambah dengan tidak merujuk kepada otoritas madhab yang mendorong penafsiran turats secara pribadi dan atau tidak mempertimbngakan jejaring konteks yang melatarbelakanginya dianggap berbahaya. Misalnya, dalam menafsirkan ayat “qotilul musrikina kaffah”, bunuhlah orang kafir semunya. Seringkali, menurut anggapan pak Muh, ditafisrkan salafi sebagai perintah untuk membunuh semua orang kafir tanpa kekecualian. Tidak ada istilah kafir dimmy, yang wajib dilindungi. Melainkan semuanya harby dan bisa dibunuh.
Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang doktrin dan tradisi yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual dan final. Pandangan literal salafi inilah yang menurut Azra yang menyebabkan perilaku salafi ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Padahal menurut ulama NU, ayat tadi juga harus di konfrontir dengan ayat lain untuk mendapatkan makna yang lebih universal. Seperti “lakum dinukum wal-yadin”, agamaku untukmu dan agamamaku untukku.
Kosekuensinya, yang kafir tidak dimaknai sebagai golongan yang harus selalu mati di ujung pedang apabila mereka beragama dengan jelas, berbuat baik kepada sesama, dan tidak mengajak kepada kekafiran. Di jaman Rasullah, kafir dimmy dilindungi dan tidak boleh dibunuh sepanjang kafir ini menerima dan menghormati hukum Islam. Menurut Pak Muh, hukum tersebut juga berlaku di Indonesia, karena mayoritas masyarakat Indonesia muslim. Menurutnya, “Kalau kafir dimmy juga dibunuh, rusaklah Negara.”
Indonesia, bumi kerajaan Tuhan yang lain
Alasan lain keberatan pesantren dikaitkannya terror dengan pesantren adalah tradisi panjang di tanah air. Pesantren adalah lembaga pendidikan tua yang berkiprah semejak sebelum kemerdekaan. Pesantren terlibat dalam pendikan bangsa dalam rangka pencerdasan warga Negara. Tokoh-tokoh pesantren banyak yang terlibat dalam perjuangan. Sejak dulu ulama-ulama banyak yang tergerak dalam menginisiasi perlawanan terhadap kolonialisme. Organisasi NU dan Muhammadiyah yang menjadi pillar nasionalisme adalah tumbuh dari pemikiran ulama.
Mengingat sejarah lembaga pesantren yang sangat erat dengan berdirinya Indonesia, disisi lain terorisme sering di identikkan dengan disintegrasi dan atau menyebarkan ketidak tenangan masyarakat jelas tidak sesuai dengan karakter pesantren. Pesantren yang terlibat dalam terbentuknya Negara tidak mungkin menghancurkan bangunannya sendiri.
Kalau ada yang mengatasnamakan pesantren untuk merusak ideology bangsa, kalangan pesantren berasumsi pesantren yang demikian yang tidak berakar dari tradisi bangsa ini. Atau pesantern tiban dalam pengertian Gus Mus, yaitu pesantern yang baru berkembang yang berdasarkan kepada ideology politik global semisal HTI atau Jamaah. Oleh karena itu secara karakter keduanya pasti berbeda. Pesantren yang merusak hubungan baik islam dan Negara di kecam KH. Muh sebagai pesantren yang merusak “susu dalam sebelangga.” Persoalannya, kadanga pesantren yang demikian di generalisir, dan pemerintah pemerintah tidak melihat sejarah secara holistik, sehingga pesantren menjadi korban.
Kalangan NU dan Muhammdiyah percaya bahwa Indonesia adalah bumi tuhan yang lain. wilayah kerajaan tuhan yang tidak dibatasi oleh pemerintahan tertentu. Tidak selayaknya terror dengan mengaku dilegitimasi agama menghancur tatanan kebangsaan yang sudah susah payah dibentuk selama Indonesia juga adalah bagian dari ciptaan tuhan yang layak di jaga. Mencintai Negara, adalah sebagian dari iman, begitu kata pepetah.
Read More...